Begini Cara Buka Situs Yang Di Blokir Tanpa VPN

Begini Cara Buka Situs Yang Di Blokir Tanpa VPN

Diposting pada

Begini Cara Buka Situs Yang Di Blokir Tanpa VPN – Dengan perkembangan teknologi yang sangat marak saat ini, pemerintah berupaya untuk memblokir situs yang melanggar UU di negara kita.

Hal itu menjadi meresahkan buat kaum percolian karena tidak bisa mengakses situs-situs biru. Namun, jangan berkecil hati, di sini kami akan memberikan cara agar anda tetap bisa membuka situs-situs yang di blokir oleh kominfo. Tapi ingat ya, setiap resiko di tanggung masing-masing. Titik…

Cara Akses Website Tanpa VPN

Di bawah ini akan kami jelaskan kepada anda bagaimana langkah yang dapat kita lakukan untuk mengakses situs yang di blokir oleh Internet Sehat Indonesia tanpa menggunakan VPN (Virtual Private Network). Langkah ini memang tidak begitu sulit namun dapat mengakses semua situs-situs terlarang. Baiklah, langsung saja simak tips yang di bagikan oleh admin ganteng kepada anda semua.

Cara bypass blokir website

Telah banyak tutorial di internet tentang ini, tetapi saya hanya menulis yang menurut penulis adalah cara terbaik. Apabila anda menggunakan PC/Desktop dan menggunakan browser Firefox, cara tercepat adalah klik Menu Tools / Option, terdapat configurasi Network Setting. Setelah anda klik Setting, di bagian DNS over HTTPS, pilih CloudFlare.

Setalah anda OK, cobalah searching di google, search sebuah website yang terblok, maka anda dapat membuka alamat tersebut.

Bagaimana apabila anda menggunakan mobile (Android/IOS) ? Clouflare mempunyai aplikasi di playstore bernama 1.1.1.1 . Cari dan instal aplikasi tersebut. Setelah anda instal anda akan menemukan tampilan seperti gambar di bawah, dan slide ke kanan tombol di tengahnya agar tersambung.

Bagimana Cara Kerjanya ?

Dengan cara tersebut, disaat browser mengakses sebuah website, browser tidak lagi meminta alamat IP asli dari DNS yang di sediakan oleh provider. Tetapi akan menggunakan jalur khusus teracak ke server 1.1.1.1 yang di miliki oleh Cloudflare. Sehingga alamat IP yang kita terima akan tetap alamat sebenarnya dari website tersebut apabila DNS yang di sediakan ISP sebenarnya memblok website tersebut.

Mengapa tidak menggunakan VPN Murni ?

Kalau di perhatikan cara tersebut adalah cara terbaik karena kecepatan tidak terlalu di korbankan. Web browser akan tetap mengakses langsung alamat IP dari server. Jadi tanpa perantara.

Nah, di sini bedanya. VPN kita menggunakan perantara. Untuk keamanan , saya akan sarankan ini. Karena request tidak lagi langsung dari kita, tapi menggunakan perantara server. Misalkan seperti ini. Kita ingin mengakses detik. Kita tidak akses langsung, tapi meminta VPN melakukannya. “VPN, minta tolonglah mintakan dulu halaman dari detik”. VPN akan mengatakan “Ini bro, sudah kuminta”. Seperti itu kira2.

Menggunakan perantara pasti ada yang dikorbankan. Kecepatan akan berkurang pastinya. Kedua, kalau anda menggunakan VPN gratisan yang banyak beredar, saya sarankan jangan. VPN hanya baik apabila anda membayar bulanan. Lagipula mempercayakan sepenuhnya ke penyedia VPN gratisan justru akan berbahaya bagi kita.

Segi keuntungannya VPN, anda akan tidak dapat di deteksi oleh website yang anda tuju. Jadi sumber akses tidak dapat di ketahui oleh siempunya website tersebut. Tapi sekali lagi, apabila anda membayar bulanan.

Anda ngotot VPN, gunakan WARP

Kalaupun anda ingin agar menggunakan full VPN dan gratis, saya menyarakan aplikasi 1.1.1.1 tadi. Di bagian bawah aplikasi, ada menu untuk enable WARP. Memang terbatas batasan download per bulannya, tetapi menurut penulis, itu sudah cukup.

Apakah ini ilegal ?

Tidak. Cara yang di gunakan ini tidak ilegal. Tetapi website yang anda buka itu mungkin ilegal.

Baiklah teman-teman, itulah Cara Akses Website Tanpa VPN dengan Bypass. Semoga anda mencari situs-situs yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *